Terdapat perbedaan mendasar antara
mendidik dan mengajar. Pendidikan merupakan bagian terpenting dari kehidupan
yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Menurut Paulo
Freire, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, sedangkan John Dewey
mengatakan bahwa pendidikan adalah proses yang dilakukan agar ada perubahan
dalam masyarakat.
Dapat
dikatakan bahwa pendidikan adalah sebuah proses transfer dan pencarian nilai
yang terjadi di level individu maupun masyarakat yang mengarah kepada perubahan
kondisi ke arah yang lebih baik. Pendidikan sejatinya adalah proses yang mengantarkan manusia pada hakikat dirinya sendiri.
Mendidik
lebih bersifat kegiatan jangka panjang. Hasilnya tidak dapat dilihat dalam
waktu dekat atau secara instan. Pendidikan merupakan kegiatan integratif olah
pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan perkembangan tingkat
penalaran peserta didik.
Sementara mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian yang dilakukan
oleh seorang guru. Hasilnya dapat diukur dengan instrumen tertentu. Mengajar merupakan
kegiatan menyampaikan materi untuk meningkatkan wawasan keilmuwan, menumbuhkan
keterampilan dan menghasilkan perubahan sikap mental seseorang.
Mendidik sesungguhnya
lebih menekankan pada pembentukan sikap mental atau kepribadian para peserta
didik, sedangkan mengajar lebih menekankan pada aspek penguasaan pengetahuan,
keterampilan dan keahlian tertentu yang berguna bagi kelangsungan hidup manusia.
Sederhananya, seorang guru matematika disebut mengajar jika dia memberi tahu
anak didiknya bagaimana caranya menghitung. Namun dia belum disebut mendidik
jika tidak melatih anak didiknya agar menjadi orang yang penuh perhitungan
dalam setiap tindakannya.
Pendidikan
adalah Transfer Knowledge dan Transfer Value
Tidak semua guru
mampu mendidik walaupun ia pandai mengajar. Untuk menjadi pendidik sejati seorang guru tidak cukup hanya menguasai materi dan memiliki keterampilan mengajar
saja. Ia perlu
memahami dasar-dasar agama dan norma-norma dalam masyarakat agar ketika sedang mengajar mampu menghubungkan materi yang
disampaikannya dengan sikap dan keperibadiaan yang harus tumbuh dan sesuai
dengan ajaran agama dan norma-norma yang hidup dalam
masyarakat.
Guru memiliki peran sentral dalam proses pendidikan. Ia tidak hanya
berkewajiban melakukan transfer ilmu pengetahuan (knowledge)
saja, tetapi juga melakukan transfer nilai (values). Tentu menjalankan kedua peran
ini bukanlah perkara yang
mudah. Setiap guru
membutuhkan pendidikan akademis yang memadai, pemahaman terhadap nilai-nilai agama dan moralitas
yang baik, dan keterampilan mengajar yang prima.
Mentransfer
ilmu pengetahuan dapat dilakukan dengan memberikan penjelasan, keterangan yang
menarik, dan contoh-contoh konkrit yang sederhana. Proses transfer ilmu
pengetahuan dianggap sudah berhasil jika peserta didik telah memahami
teori-teori yang diajarkan, atau setelah mereka mengalami perubahan secara
kognitif, dari ‘tidak tahu’ menjadi ‘tahu’.
Jika transfer ilmu pengetahuan dapat berlangsung secara sederhana,
maka transfer nilai membutuhkan waktu yang lebih lama dan proses yang agak
rumit. Sebuah nilai baru akan ‘hidup’ dalam diri seorang peserta didik jika dia
telah mengalami nilai-nilai yang diajarkan tersebut secara berulang-ulang dalam
konteks kehidupan yang nyata.
Mentransfer
nilai tidak bisa dilakukan dengan menghafal konsep-konsep nilai itu saja,
tetapi perlu mengalaminya secara langsung dengan melibatkan seluruh aspek yang
ada pada diri setiap peserta didik, baik itu aspek kognitif, aspek afektif,
maupun aspek psikomotorik. Oleh sebab itu, transfer nilai membutuhkan suatu
proses yang melibatkan pengalaman seluruh anggota komunitas, mulai dari
sekolah, anggota keluarga, hingga lingkungan masyarakat dan negara.
Dengan
melakukan transfer ilmu dan nilai secara bersamaan maka akan tercipta sistem
pendidikan yang totalitas, yaitu pendidikan yang tidak hanya berupa
pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga pembentukan watak dan karakter. Hal
ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada
Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Arah
Pendidikan Islam
Sejalan dengan itu, Islam menyebut pendidikan sebagai sebuah
proses pemberdayaan manusia untuk membangun suatu peradaban yang bermuara pada
terwujudnya suatu tatanan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Oleh karena itu, pendidikan dalam Islam
memainkan peranan yang sangat penting dalam mempersiapkan generasi muda dalam
menghadapi masa depan.
Pendidikan Islam harus mampu
menyelenggarakan proses pembekalan pengetahuan, penenaman nilai, pembentukan
sikap dan karakter, pengembangan bakat, kemampuan dan keterampilan,
menumbuhkembangkan potensi akal, jasmani dan rohani yang optimal, seimbang dan
sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Pendidikan
Islam memikul
amanah yang sangat berat
ini agar
manusia dapat
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai khalifah di permukaan bumi.
Pendidikan
yang hakiki menurut Islam adalah
suatu proses membina seluruh potensi manusia agar menjadi makhluk yang beriman,
berpikir, dan dapat berkarya untuk kemaslahatan diri dan lingkungannya. Pendidikan Islam harus mampu menjadi garda terdepan dalam menyelenggarakan
pendidikan yang berkualitas agar mampu membentuk kepribadian peserta didik yang
sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar