Kamis, 24 Juni 2010

Muharram dan Pemberantasan Korupsi

Muharram dan Semangat Pemberantasan Korupsi
Oleh: Khairunnas
Bulan Muharram telah datang, ummat Islam se-dunia kembali merayakan tahun baru 1431 Hijriah. Berbagai acara dilakukan, mulai dari lomba di sekolah-sekolah, pengajian di masjid-masjid, hingga perhelatan musik di televisi.
Hampir semua orang gembira menyambut bulan yang sering disebut sebagai ‘bulan anak yatim’ ini. Anak-anak, ibu-ibu rumah tangga, hingga pekerja kantoran, melakukan berbagai kegiatan untuk memeriahkan Tahun Baru Hijriah.
Menyambut Tahun Baru Hijriah dengan sorak sorai dan gegap gempita memang bukanlah tindakan yang salah. Tetapi, ummat Islam seyogyanya tidak sekedar menyambutnya dengan kemeriahan pesta belaka. Tahun Baru Hijriah mesti dijadikan momentum untuk merenungkan kembali kondisi Indonesia.
Tahun Baru Hijriah yang bertepatan dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah mesti dijadikan sebagai momentum perubahan. Sejarah telah mencatat, peristiwa hijrah sesungguhnya bukanlah sekedar pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, tetapi merupakan momentum perubahan masyarakat, dari masyarakat jahiliah ke masyarakat muslim yang berperadaban tinggi.
Oleh sebab itu, kedatangan Tahun Baru 1431 Hijriah mesti dijadikan oleh ummat Islam Indonesia sebagai momentum untuk melakukan berbagai perbaikan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Korupsi yang telah menggerogoti dan merusak hampir seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara mesti menjadi perhatian bersama. Ummat Islam harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan korupsi.
Sebagai bagian terbesar dari penduduk negeri ini, peran ummat Islam dalam perang melawan korupsi tentu sangat menentukan. Di pundak ummat Islam-lah bangsa ini berharap terlepas dari cengkraman para penguasa yang korup. Penguasa yang telah membuat negeri ini dijuluki sebagai ‘negeri para mafioso’.
Di Indonesia penguasa sudah seperti sekelompok mafia dalam cerita kriminalitas di film-film Italia atau Hongkong. Berbagai kasus korupsi yang merugikan negara hingga triluyan rupiah selalu melibatkan para penguasa. Kasus BLBI, Bank Bali, Buloggate, dan yang terakhir skandal Bank Century adalah fakta yang tak terbantahkan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Indonesia bisa menjadi negara ‘kleptokrasi’, yang secara harfiah dapat diartikan sebagai ‘pemerintahan oleh para pencuri’.
Oleh sebab itu, ummat Islam harus menjadikan momentum Tahun Baru 1431 Hijriah sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Semangat perubahan yang terdapat dalam peristiwa hijrah 1431 tahun yang lalu harus dimaknai dalam bentuk semangat untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perilaku korupsi.

Tidak ada komentar: